OJK bakal "memaksakan" skema Co-payment atau pembagian risiko dalam asuransi kesehatan untuk mengatasi inflasi medis dan efisiensi biaya. Peserta asuransi harus menanggung minimal 10% dari total klaim, dengan batas maksimum tertentu per 1 Januari mendatang. CNN Indonesia Newsroom Membahasnya dengan Anggota Komisi XI Fraksi Golkar, Puteri Komarudin dan Sekretaris Jenderal YLKI, Rio PriambodoWebsite: www.cnnindonesia.comFacebook: / cnnindonesia Instagram: / cnnindonesiatv Twitter: / cnniddaily TikTok: / cnnindonesia Spotify: CNN Indonesiahttps://youtu.be/czWTo7fLW2M?si=EqQIsEzsRMt1wBAl