Pemerintah mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang akan berlaku per 1 Januari 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa kenaikan tarif PPN 12% khusus menyasar barang dan jasa mewah. Lantas, apa dampak kebijakan ini pada masyarakat Indonesia? Kita bahas malam hari ini bersama Sudaryatmo, Pengurus Harian YLKI. ====== Website: www.cnnindonesia.com Facebook: / cnnindonesia Instagram: / cnnindonesiatv Twitter: / cnniddaily TikTok: / cnnindonesia Spotify: CNN Indonesia https://youtu.be/lWiCPiP_gNU?si=hGWD1m7G3EEGDDJD